Sebagaimana telah disampaikan oleh Direktor Edi Wibowo, Pemerintah akan meningkatkan persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar dari 30 persen menjadi 35 persen, dengan implementasi ini, Indonesia menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan BBN jenis Biodiesel.
Kedepan, Pemerintah menargetkan penerapan Bahan Bakar B100
B100 adalah istilah untuk biodiesel yang merupakan bahan bakar nabati untuk aplikasi mesin/motor. Dimana diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewan melalui proses esterifikasi/transesterifikasi.
Proses transesterifikasi adalah proses pemindahan alcohol dari erter, namun yang digunakan sebagai katalis (suatu zat yang digunakan untuk mempercepat laju reaksi) adalah alcohol atau methanol.***