Bukan rahasia umum lagi, perkara korupsi tumbuh dengan suburnya, merambah dan merajalela di semua sektor kehidupan.
Korupsi telah memperkosa dan merenggut dengan paksa kesejahteraan rakyat tanpa memikirkan kepentingan publik yang sudah lama menunggu kata sejahtera di semua bidang kehidupan
Ada Apa dengan Negeriku?
Menurut catatan pena saya, ada dua persoalan yang terkait dengan hal ini, pertama adalah kurang tegasnya hukum yang berlaku di Indonesia.
Kedua adalah kurangnya kesadaran akan nilai-nilai Integritas pada diri pemuda bangsa ini.
Berbicara terkait masalah kurang tegasnya hukum yang berlaku di negara ini. Memang fakta berkata demikian. Kita bisa melihat dengan fakta yang ada.
Berapa banyak kasus-kasus korupsi yang dihukum ringan dan bahkan koruptor ada yang diberikan remisi. Hal ini bisa saja melahirkan masalah baru
Masih ingat dengan kasus Menteri Sosial RI yang ditangkap KPK karena korupsi Dana Bansos di tengah wabah pandemi Covid-19 menggila ? Kasus ini masih hangat yang terjadi pada 23 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Cetak Gol Perdana Lewat Penalti, Al Nassr Gak Jadi Kalah
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider.