Korupsi Merajalela, Pejabat Tinggi Negara Tersandung Juga, Korupsi Produk Budaya Kita?

- 4 Februari 2023, 11:43 WIB
Korupsi merajalela di kalangan pejabat negara apakah merupakan budaya?/Pixabay @Zelandia
Korupsi merajalela di kalangan pejabat negara apakah merupakan budaya?/Pixabay @Zelandia /

Melihat korupsi yang begitu ‘masif’ dan daya rusaknya yang luar biasa, maka sudah selayaknya seluruh komponen bangsa bergotong royong bersatu untuk memerangi korupsi dan mencegahnya supaya tidak membudaya di Indonesia. 

Itu berarti korupsi bukanlah norma atau kebiasaan  yang dianggap wajar. Korupsi dapat dilihat sebagai perbuatan yang wajar ketika sikap masyarakat permisif terhadap korupsi dan tidak mengembangkan lagi sikap anti korupsi di dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 4 Febuari 2023: Kesehatan, Cinta, dan Karir

Dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, terbersit dalam pikiran saya, apakah korupsi ini merupakan suatu budaya yang memang diwariskan secara turun-temurun?

Jika kita melihat pengertian dari budaya, hal ini pasti akan bertolak belakang dengan Korupsi itu sendiri. Dimana budaya merupakan hasil karya cipta akal budi. Budaya memiliki arti yang positif. Sedangkan korupsi merupakan hal busuk dan bermakna negatif. Sangat bertolak belakang dengan budaya. 

Korupsi Bukanlah Produk Budaya 

Budaya (bahasa Sansekerta yaitu Buddhayah kata jamak dari kata Buddhi) artinya adalah segala hal yang berhubungan dengan budi dan akal manusia. Dari definisi ini dapat kita simpulkan bahwa budaya merupakan perilaku positif yang berasal dari akal budi manusia.Jika parameternya adalah akal budi yang sehat, maka perilaku yang dihasilkan oleh budaya tersebut mengandung unsur kebaikan dan berguna bagi masyarakat.

Sedangkan korupsi merupakan perbuatan busuk yang mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa antara lain mempengaruhi perekonomian nasional, meningkat kemiskinan dan ketimpangan sosial, merusak mental dan budaya bangsa, mendistorsi hukum, dan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. 

Baca Juga: GEMPA TERKINI BMKG 2 Menit yang Lalu: Jayapura Diguncang 4,9 Magnitudo

Semakin tinggi kasus korupsi di suatu negara, maka dapat dipastikan bahwa negara tersebut tidak sejahtera dan maju dengan pelayanan publik yang buruk. Sebaliknya, negara yang tingkat korupsinya sangat rendah berarti negara tersebut sejahtera, maju dan memiliki kehidupan sosial dan pelayanan publik yang baik.

Oleh sebab itu, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa korupsi bukanlah produk dari budaya, namun kemungkinan besar bisa membudaya dan hal itu dianggap wajar oleh masyarakat. Inilah yang harus kita berantas bersama ***. 

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x