Bukan Perang, Bela Negara Masa kini Melalui Sikap Antikorupsi

- 5 Februari 2023, 12:36 WIB
 Ilustrasi Bendera Pusaka Merah Putih. Bela Negara Melalui Sikap Antikorupsi/Pixabay.com/ Mufid Majnun
Ilustrasi Bendera Pusaka Merah Putih. Bela Negara Melalui Sikap Antikorupsi/Pixabay.com/ Mufid Majnun /

Sikap antikorupsi dapat diterapkan dalam berbagai cara, seperti menolak menerima atau memberikan suap, tidak melakukan tindakan yang merugikan negara, dan melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh orang lain. Sikap anti-korupsi juga dapat diterapkan dalam pemilihan pemimpin, dimana harus memilih pemimpin yang berkarakter dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

Sikap antikorupsi juga dapat diterapkan dalam hal-hal kecil, seperti menjaga keuangan negara dengan baik dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Sikap antikorupsi juga dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, dimana harus bekerja dengan profesional dan tidak memperkaya diri sendiri dengan menggunakan wewenang.

Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat menjadi bangsa yang berdaulat yang tidak lepas dari semangat bela negara melalui kekuatan rakyat. Para pejuang kemerdekaan mereka berjuang mengorbankan jiwa dan raga untuk mempertahankan tanah air merdeka dari penjajah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING FINAL Thailand Masters 2023, Leo/Daniel Siap Juara

Tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keamanan nasional di zaman modern bukan lagi ancaman tradisional atau militer, tetapi ancaman bersifat multidimensi dan terlihat di semua lapisan masyarakat seperti korupsi tanpa henti, serangan teroris dan perdagangan narkoba yang terus merajalela.

Negara ini akan tumbuh kuat dan besar jika seluruh lapisan masyarakat bersama-sama dapat menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran. Oleh karena itu, hal utama dan terpenting yang harus dilakukan adalah membasmi benih-benih korupsi yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan manusia dan secara paksa merampas kesejahteraan masyarakat 

Praktik korupsi ini merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara. Karena itu korupsi sebagai kejahatan luar biasa harus diberantas bersama.

Korupsi yang menimbulkan kerusakan luar biasa pada sendi-sendi kehidupan masyarakat jelas menggerogoti kekuatan fundamental kita sebagai bangsa dan merampas rasa keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sangat penting untuk menumbuhkan sikap antikorupsi sebagai landasan jiwa dan perilaku masyarakat guna mengatasi berbagai persoalan seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketergantungan.

Baca Juga: Objek Wisata Kebun Teh Jamus, Kebun Teh di Kaki Gunung Lawu Kabupaten Ngawi, HTM Murah Meriah

Jadi pada dasarnya Bela Negara adalah konsep patriotisme dan nasionalisme di Indonesia yang memandang warga negara sebagai pembela negara. Dalam hal ini, sikap antikorupsi adalah bagian penting dari Bela Negara karena korupsi merugikan negara dan masyarakat

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Buku Pintar Antikorupsi KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x