Waspadai Serangan Pink Eye dan Orf pada Hewan Kurban

- 20 Juli 2020, 19:23 WIB
/


 
GALAMEDIA - Petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban mulai diturunkan jelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah, Senin, 20 Juli 2020. Mereka akan memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban  yang ada di beberapa titik.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan diperjualbelikan.

Berdasarkan pantauan di salah satu tempat pusat penjualan hewan kurban di Jalan Sangkuriang RT 03/RW 20 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi terlihat memeriksa mulut, mata dan anus hewan. Setelah diperiksa dan hewan  dinyatakan sehat, hewan tersebut diberi tanda sehat.

Baca Juga: Pemkot Bandung akan Optimalkan Penghijauan Ruang Terbuka Hijau di Perbukitan Cibiru

Kepala Bidang (Kabid) Pertanian, Mita Mustikasari mengatakan, pihaknya ingin memastikan hewan kurban yang dijual di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat. Petugas kesehatan yang diturunkan sebanyak 24 orang. Mereka akan bekerja  sampai 30 Juli 2020.

Sedangkan pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) dilaksanakan 31 Juli sampai 3 Agustus 2020.

"Tim akan bertugas mengecek hewan kurban secara ante mortem atau sebelum dipotong terdiri dari pengecekan usia hewan, kondisi fisik secara keseluruhan. Dilanjutkan pada post mortem yang akan memeriksa kondisi daging pasca di potong," terangnya.

Ada beberapa penyakit yang perlu diwaspadai yang sering  menyerang hewan kurban. Diantaranya pink eye yang menyerang mata dan orf yang menyerang mulut.

Baca Juga: Tempat Hiburan Belum Boleh Buka, Pengusaha: Kami Lebih Higienis Dibandingkan Pasar

"Meski penyakit ini tidak berbahaya tapi kami tetap melarang pedagang untuk menjual hewan kurban yang terkena  pink eye dan orf, serta penyakit lainnya,” ucapnya.

Apabila ada hewan kurban yang menderita penyakit mata, maka petugas langsung memberi obat tetes mata atau salep. Begitu pula apabila ada hewan kurban yang menderita penyakit mulut maka langsung diobati oleh petugas.

"Tidak butuh waktu lama. Mungkin sehari-dua hari sudah sembuh setelah diberi obat. Pada pemerikasaan hari pertama ini, secara umum tadi sehat," ucapnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x