Ia juga mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo agar semua orang mencintai dan bangga dengan produk buatan Indonesia.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa peningkatan jumlah permohonan pendaftaran merek dagang akan meningkatkan ekonomi dan bisnis di wilayah tersebut.
Tejo menambahkan, Kemenkumham Banten akan berupaya untuk meningkatkan jumlah permohonan merek melalui Mobile IP Clinic yang bertajuk One Village One Brand. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia yang berbasis pada pembangunan desa.
Diharapkan dengan meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat akan kekayaan intelektual, akan tercipta merek-merek lokal yang dapat bersaing secara global ***