Akibat gempa itu, 10 Provinsi yang paling parah terdampak gempa ditetapkan pemerintah Turki sebagai Keadaan Darurat bencana. Keadaan darurat itu ditujukan kepada 10 Provinsi yang terparah akibat bencana gempa itu. Keadaan darurat ini diberlakukan selama 3 bulan lama nya. Parlemen Turki menyetujui keadaan darurat 3 bulan untuk mempercepat upaya bantuan.
Baca Juga: Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca Juga: 6 Jenis Kanker yang Sering Menyerang Anak-anak, Kenali Tanda dan Gejalanya Apa Saja
Berikut ini 10 Provinsi di Turki yang ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Bencana :
1. Provinsi Adana.
2. Provinsi Adiyaman.
3. Provinsi Diyarbakir.
4. Provinsi Gaziantep.