"Setelah itu, hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada presiden, yang akan mengeluarkan keputusan presiden tentang biaya haji," lanjut Menag.
Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan, sejumlah langkah efektif disepakati. Misalnya, disepakati untuk menurunkan nilai tukar antara dollar dan riyal. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering dari tiga kali makan menjadi dua kali makan juga disepakati. Tunjangan hidup sebesar 750 riyal juga disepakati dalam rapat pleno tersebut.
"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun," ujarnya. ***