Dibandingkan Provinsi Lain, Jawa Barat Paling Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

- 21 Juli 2020, 20:05 WIB
Massa dari Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa didepan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/7/2020). (Darma Legi)
Massa dari Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa didepan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/7/2020). (Darma Legi) /



GALAMEDIA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan Jabar melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 21 Juli 2020.

Mereka menuntut agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan mengesahkannya menjadi UU, menetaplan Rancangan Undang- undang  Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR, dan membatalkan Omninbuslaw (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Koordinator Aksi, Ressa Ria tuntutan segera disahkan RUU PKS menjadi UU dilatarbelakangi karena banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan. Hingga saat ini data dari Komnas Perempuan hingga saat ini jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 431.471 kasus.

Baca Juga: Kabar Prihatin, Sultan Sepuh XIV Dirawat di Ruang ICCU RS Santosa Bamdung

Dalam 12 tahun terakhir, katanya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan memingkat 792 persen. "Jumlah tersebut menunjukkan fenomena gunung es. Peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan ini menandakan tidak adanya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan," ujar Ressa.

Jabar, lanjutnya, merupakan provinsi terbanyak kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah 2.378 kasus. "Bagi kami, pengesahan RUU PKS menjadi salah satu solusi yang dilakukan negara untuk menjamin keamanan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksimual," jelasnya.

Sementara itu, terkait RUU P-PRT ini sudah 16 tahun diperjuangkan, namun hingga saat ini tak kunjung juga disahkan. RUU ini mengatur hak-hak pekerja rumah tangga. "Saat ini DPR justeru menolak RUU ini sebagai insiatif DPR, di kala kasus kekerasan dan diakriminasi terhadap pekerja rumah tangga semakin meningkat," ujarnya.

Baca Juga: UNS Siapkan Rumah Singgah MER-C untuk Sivitas Akademika Positif Covid 19

Sedangkan RUU Omnibus Law, ia menilai memiliki potensi untuk semakin menyengsarakan rakyat miskin. Pihaknya juga menilai RUU tersebut tergesa-gesa dan prosesnya tidak transparan, serta minim partisipasi publik.

"Oleh karenanya kami menunut DPR RI untuk terua melakukan pembahasan RUU PKSdan segera mengundangkannta, segera menetapkan RUU P-PRT sebagai RUU inisiatif DPR, dna menghentikan pembahasan dan mencabur RUU Omnobus Law," katanya.

Menurut Ressa, Gerak Perempuan akan terus mengawal pembahasan RUU PKS ini di antaranya dnegan melakukan aksi setiap Selasa di depan Gedung Sate dan Gedung DPRD Jabar hingga RUU itu disahkan.

Baca Juga: KPU Pangandaran Sebut Netralitas Bisa Sukseskan Pelaksanaan Pilkada

"Aksi ini dilakukan untuk mengawasi DPR dalam proses pembahasan RUU PKS. Kami pun mengajak perempuan di Jabar dan warga sipil lainnya untuk membangun konsolidasi guna saling menguatkan dan memberanikan diri untuk memperjuangkan hak, terutama hal korban kekerasan seksual," ujarnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x