Tekan Penyebaran Covid-19, Sosialisasi dan Pembagian Masker untuk Warga Jabar Digencarkan

- 21 Juli 2020, 21:25 WIB
Sosialisasi dan pembagian masker di Jln. Emong, Kota Bandung, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Humas Jabar)
Sosialisasi dan pembagian masker di Jln. Emong, Kota Bandung, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Humas Jabar) /

GALAMEDIA - Sosialisasi dan penyediaan masker terus digencarkan sebelum penerapan sanksi tak pakai masker di Jawa Barat (Jabar) berlaku.

Warga RW 02 Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung bahu-membahu menyosialisasikan dan membagikan masker di Jln. Emong, Selasa, 21 Juli 2020.

Ketua RW 02 Kelurahan Burangrang, Uhud Mulyadi mengatakan, sosialiasi dan pembagian masker bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam terapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Ponpes Dilibatkan dalam Reforma Agraria di Jabar

"Kami berinisiatif melakukan sosialisasi dan pembagian masker tidak hanya kepada warga setempat, tetapi juga kepada warga yang beraktivitas di wilayah Kelurahan Burangrang," kata Uhud.

Dalam kegiatan kali ini, terdapat 800 pcs masker yang dibagikan kepada warga. 500 pcs masker di antaranya berasal dari Pemprov Jabar.

"Terimakasih kepada Pemda Provinsi Jabar yang mendukung kami dalam sosialisi dan pembagian masker ini. Karena untuk membiasakan warga pakai masker, sosialisasi sangat diperlukan," tutur Uhud.

Baca Juga: Kewaspadaan Jabar Tangani Covid-19 Tak Berkurang Hingga Vaksin Ditemukan

Hal senada dikatakan Lurah Burangrang, Ali Nurdin. Menurut Ali, intensitas sosialisasi penggunaan masker mesti terus ditingkatkan. Apalagi, penerapan sanksi bagi warga tak pakai masker di Jabar akan diberlakukan.

"Tugas kita adalah meningkatkan kesadaran warga pakai masker. Betapa masker ini penting untuk mencegah Covid-19. Kecamatan Lengkong masuk zona biru, tapi kami tetap harus waspada," kata Ali.

Salah satu warga RW 02, Ida Nurhuda optimistis, sosialisasi yang disertai pembagian masker akan meningkatkan kedisplinan warga. Sebab, katanya, tidak semua warga dapat membeli masker.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Proyek Strategis Nasional

"Sudah seharusnya seperti ini. Sosialiasi dan pembagian masker. Kan tidak semua warga tidak bisa membeli masker. Jadi, saya menyambut baik kegiatan seperti ini," ucap Ida.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Hermansyah menyatakan, pihaknya konsisten menyediakan masker bagi warga.

Pertama, Pemprov Jabar memasukkan masker dalam paket bantuan sosial (bansos) tahap II sebanyak 5 pcs. Terdapat 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos tahap II.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Ada 23 Filter Pendataan Penerima Bansos Jabar Tahap II

"Kemudian, penyediaan masker dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membeli 10 juta masker produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Nantinya, masker didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren, dan warga umum," kata Hermansyah.

Menurut Hermansyah, pemakaian masker amat krusial pada masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB). Saat kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan Covid-19 di ruang publik.

"Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x