Ketua MPR RI Usulkan Sistem Pemilu Campuran untuk Akhiri Perdebatan Proporsional Tertutup atau Terbuka

- 20 Februari 2023, 16:59 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Banbang Soesatyo/ANTARA/Ho-Dok Humas MPR RI/
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Banbang Soesatyo/ANTARA/Ho-Dok Humas MPR RI/ /


Hal yang sama juga berlaku untuk representasi proporsional tertutup. Sisi positifnya, karena partai diperbolehkan mengajukan calon, maka calon-calon yang kompeten dan kader-kader yang telah menumpahkan darahnya untuk kemajuan partai dapat masuk ke parlemen dengan modal yang minim. Sisi negatifnya, popularitas seorang caleg bisa jadi tidak terlalu tinggi karena caleg tersebut lebih "takut" kepada partai daripada kepada rakyat.


"Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI pada tahun 2018-2019, kami mendiskusikan gagasan untuk menggabungkan sistem pemilu terbuka dan tertutup. Jika dikembangkan lebih lanjut dengan partisipasi aktivis, akademisi, dan pembuat kebijakan lainnya, sistem campuran antara pemilu terbuka dan tertutup ini dapat menjadi solusi untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis, mendekatkan kandidat dengan rakyat sekaligus memperkuat partai politik" ujarnya.

 

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Meneteskan Air Mata, Terharu Keikhlasan Sang Ibu Penjual Rambutan Merugi demi Anak Yatim


Dengan peresmian Graha PENA 98, Bamsoet juga memuji kriteria yang ditetapkan PENA 98 untuk calon presiden, antara lain mereka yang dapat mendukung Pancasila, mengikuti pedoman UUD 1945, setia kepada NKRI, menghargai dan menghormati keberagaman, tidak terlibat dalam politik identitas, dan berkomitmen untuk melaksanakan agenda pembangunan Presiden Joko Widodo.


"Kriteria lainnya adalah tidak terlibat dalam kasus korupsi, melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen terhadap agenda reformasi, menjaga lingkungan dan melaksanakan reforma agraria, serta bekerja untuk memperkuat ekonomi yang adil dan ramah rakyat.," kata Bamsoet.

 


Agar Presiden berikutnya dapat melanjutkan pembangunan yang telah dimulai oleh Presiden Joko Widodo, sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan di tingkat pusat dan daerah, MPR RI saat ini sedang dalam tahap akhir pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyusun rancangan keputusan MPR RI mengenai isi dan bentuk hukum dari Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang merupakan peta jalan pembangunan jangka panjang Indonesia.

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah