Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo
Lebih lanjut katanya, Ferdy Sambo meskipun sudah dihukum mati tampaknya tidak akan menjadi prioritas dalam KUHP yang baru. Mahfud MD mengatakan bahwa hukuman terberat ini masih akan tetap ada di negara ini. Hukuman ini tidak serta merta akan dihapus.
"Tapi fakta bahwa itu hukuman mati itu penting sebagai bukti formal. Bahwa eksekusinya bisa diubah nanti, karena bisa banding, kasasi, dan seterusnya," jelas Mahfud MD.
Akan Tetap Mati Dipenjara
Meskipun Ferdy Sambo kemungkinan besar akan lolos dari eksekusi mati. Mahfud mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam tersebut akan tetap mati di penjara karena ia akan menjalani hukuman seumur hidup.
"Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan di eksekusi, saya menduga dia akan meninggal di penjara, seumur hidup,” pungkasnya.