Kejari Ciamis Bakar Uang Palsu dan Blender Ratusan Butir Narkoba

- 22 Juli 2020, 15:20 WIB
 Kepala kejaksaan Ciamis didampingi Dandim 0613 dan Kapolres ciamis saat akan memusnahkan barang bukti.
Kepala kejaksaan Ciamis didampingi Dandim 0613 dan Kapolres ciamis saat akan memusnahkan barang bukti. /




GALAMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis musnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai tindak kejahatan di halaman parkir Kantor Kejari Ciamis, Jalan Siliwangi, Rabu (22/7/2/2020) siang. Kegiatan ini bertepatan dengan hari Bhakti Adhyaksa 2020.

Barang bukti tersebut dari 45 perkara. Rinciannya, pencurian 20 perkara, pidana kesehatan 11 perkara, narkotika 8 perkara, pertambangan 3 perkara, perjudian 2 perkara dan kehutanan 1 perkara.

Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum tetap ini disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio dan unsur Forkopimda Ciamis.

Baca Juga: Didakwa Pasal Berlapis oleh Jaksa, Vicky Prasetyo Ajukan Keberatan

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender untuk ratusan butir narkoba dan psikotropika. Sedangkan untuk ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dimusnahkan dengan cara dibakar, termasuk barang bukti ganja kering.

Ada juga barang bukti berupa golok dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda besar.

"Semua barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum tetap. Sehingga sekarang dilakukan pemusnahan. Barang bukti ini dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli," ujar Kepala Kejari Ciamis, Sri Respatini.

Baca Juga: Terbaring di RS, Brigjen Prasetijo Jalani Pemeriksaan Terkait 'Surat Sakti' untuk Djoko Tjandra

Sri mengatakan, perkara yang mendominasi saat ini adalah pencurian. Namun juga kasus narkotika juga masih cukup banyak di Ciamis. Meskipun barang bukti yang ada masih tergolong cukup sedikit.

"Kita juga tidak menghendaki di Ciamis ini terlalu banyak kasus narkoba. Kasihan generasi muda, penerus. Di Ciamis berbeda dengan daerah lain, jumlah barang bukti masih gram tak sampai kilo," ucapnya.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x