Dicopot dari Jabatanya, Rafael Alun Trisambodo Masih Menerima Gaji Sebagai ASN

- 24 Februari 2023, 15:04 WIB
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuanga.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuanga. /IG @prastowoyustinus

GALAMEDIANEWS - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT), akan tetap menerima gaji meski sudah dicopot dari jabatannya.

Hal itu ditegaskan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

"Setahu saya, dia akan tetap menerima gajinya. Karena ini adalah pencopotan dari jabatan, maka prosesnya belum belum selesai. Jadi masih terus berjalan dan akan ada pengumuman lebih lanjut," tutur Yustinus setelah konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya vs PSM Makassar Pukul 15.00 WIB, Bajul Ijo Terkam Juku Eja?

Penganiayaan

Sebelumnya diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah dibebastugaskan sejak Kamis, 23 Februari 2023. Pencopotan itu dilakukan bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang telah terungkap ke publik mencapai Rp 56 miliar.

Pengungkapan aset yang tersebar luas di media sosial itu diketahui setelah putranya, Mario Dendy, terlibat dalam kasus penganiayaan.

"Dari sisi pekerjaannya Rafael Alun Trisambodo, dia sekarang sudah menjadi eksekutif puncak, jadi akan lebih mudah untuk melakukan investigasi," katanya.

Saat ini berdasarkan instruksi Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang menyelidiki aset-aset Rafael Alun Trisambodo, termasuk dugaan kepemilikan mobil mewah, rumah dinas di Jakarta Selatan, dan aset-aset lain senilai Rp 56 miliar.

Baca Juga: Lulus SMP Mau Kemana? 6 SMA Terbaik di Cimahi Menurut LTMPT

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x