Menyelidiki Aset
Lebih lanjut dikatakannya, Kementerian Keuangan juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dalam menyelidiki aset-aset Rafael Alun Trisambodo.
Aset-aset tersebut bisa jadi merupakan warisan, subsidi atau pendapatan dari kegiatan bisnis eksternal, yang masih dalam proses investigasi.
"Laporan harta kekayaan dari (LHKPN) KPK diketahui tidak ada penjelasan rinci mengenai hal tersebut, hal ini akan didalami sebagai bagian dari penyidikan," ujarnya.
Inspektur Keuangan Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, juga mengatakan akan membandingkan harta kekayaan yang dilaporkan RAT dan dugaan kepemilikan saham dengan potensi keuangan perusahaan, termasuk harta warisan atau pendapatan lainnya.
"Bisa saja para pejabat itu punya penghasilan lain atau keluarganya punya usaha, kita akan cek," katanya.
Penyelidikan ini diperkirakan akan berlangsung selama lima hari, tetapi bisa lebih lama jika ada perkembangan baru.
"Selama dilakukan pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo akan menerima gaji tetapi tidak ada tunjangan," ungkapnya.***