Ridwan Kamil Rotasi Kadisdik Jabar Dedi Supandi Jadi Asisten Pemerintahan Bersama 8 Pejabat Eselon II Lainnya

- 24 Februari 2023, 19:22 WIB
Kadisdik Jabar Dedi Supandi dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan oleh Ridwan Kamil bersama 8 pejabat eselon II lainnya, Jumat barusan
Kadisdik Jabar Dedi Supandi dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan oleh Ridwan Kamil bersama 8 pejabat eselon II lainnya, Jumat barusan /ISTIMEWA


GALAMEDIA NEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merotasi sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Jumat 24 Februari 2023 sore tadi. Salah satu yang dirotasi adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dedi Supandi yang naik jabatannya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar.

Kadisdik Dedi Supandi digantikan oleh Wahyu Mijaya. Rotasi dan promosi jabatan tersebut seluruhnya ada 206 ASN. Dari jumlah itu sebanyak 9 ASN merupakan pejabat tinggi pratama (eselon II).

Selain Kadisdik Dedi Supandi yang diganti, juga diangkat Noneng Komara Nengsih sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, dan Ganjar Gumiharsa sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar.

Baca Juga: Melalui Surat Terbuka, Rafael Alun Trisambodo Menyatakan Mengundurkan Diri Sebagai ASN

Baca Juga: 7 Objek Wisata Murah di Daerah Pangalengan Bandung yang Instagramable, Sunrise Cukul Bikin Betah

Rotasi Sesuai SK Gubernur Ridwan Kamil

 

Jumlah 206 ASN yang dilakukan rotasi dan mutasi serta promosi tersebut, ada sekitar 131 orang merupakan pejabat administrator, lalu sebanyak 66 orang jabatan pengawas dan 9 orang eselon II. Rotasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dari 206 PNS yang dirotasi, mutasi dan promosi, 131 di antaranya merupakan jabatan administrator, 66 jabatan pengawas, dan sembilan lainnya jabatan tinggi pratama. Rotasi, mutasi dan promosi itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Untuk rotasi, mutasi dan promosi jabatan tinggi pratama atau eselon II sesuai dengan Kepgub Nomor 821.2/KEP.94-BKD/2023 tentang Alih Tugas dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x