Butuh Uang, Pria Ini Jual Calon Istri ke Hidung Belang

- 23 Juli 2020, 15:13 WIB
Ilustrasi. (cianjur.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi. (cianjur.pikiran-rakyat.com) /



GALAMEDIA - Pelaku penjual calon istri ke pria hidung belang Yohanes (32), ditetapkan Polres Kaur, Polda Bengkulu sebagai tersangka tindak pidana prostitusi.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, di Bengkulu, Kamis 23 Juli 2020, mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP. Untuk korban berinisial RI (27) yang merupakan calon istri tersangka dan pria hidung belang tersebut, saat ini masih berstatus saksi.

Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Pedi Setiawan saat dihubungi via telpon mengatakan, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Kaur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Adab dan Cara Berpakaian Laki-laki dalam Islam

Tersangka ditangkap pada sebuah tempat di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu sesaat setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi pada Rabu (22/07) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu pasangan bukan suami istri di sebuah kamar yang diduga sedang melakukan perbuatan maksiat.

Berdasarkan hasil interogasi polisi diketahui perempuan berinisial RI (27) ternyata dijual oleh calon suaminya sendiri Yohanes. "RI ini calon istri dari tersangka Yohanes dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp250 ribu," katanya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Sapi 'Limosin' Bantuan Presiden Jokowi untuk Kurban Dua Masjid di Solo

Hasil pemeriksaan, kata Pedi, tersangka mengaku tega menjual calon istrinya sendiri ke pria lain, karena butuh uang untuk persiapan menikahi RI.

"Dalam penggerebekan, kami menyita barang bukti berupa uang Rp250 ribu dalam pecahan Rp100 dua lembar dan Rp50 ribu satu lembar," katanya.

Pedi menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan pemilik kontrakan yang kerap dijadikan tempat prostitusi tersebut.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x