KPK Sebut Hasil Pemeriksaan LHKPN Rafael Alun Trisambodo Telah Diserahkan ke Kemenkeu

- 25 Februari 2023, 13:10 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa pihaknya telah meneruskan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo kepada Inspektur Utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dalam kurun waktu 2012-2019 sampai dengan 2020, kami telah melakukan analisis terhadap data LHA (Laporan Hasil Analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan hasilnya kami komunikasikan, berkoordinasi dan teruskan kepada dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa KPK juga telah mengaudit ratusan LHKPN tahun lalu dan termasuk salah satu perusahaan yang diaudit KPK adalah milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Kesederhanaan Dapat Mencerminkan Integritas, Menjauhi dari Tindak Pidana Korupsi

"Apakah KPK hanya menerima LHKPN saja? Tentu saja tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Tahun 2021 kami memeriksa 185 LHKPN dan tahun 2022 meningkat menjadi 195 LHKPN yang kami periksa, termasuk salah satunya (Rafael)," katanya.

Adapun terkait kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson yang tidak termasuk dalam LHKPN Rafael, KPK akan segera memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut kapan Rafael akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Bekasi, Cocok Dikunjungi Bersama Anak dengan Fasilitas dan Wahana Lengkap

"Berdasarkan data dan informasi yang kami terima, termasuk dari pemberitaan, kami pasti akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo, Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak II Kementerian Keuangan tersebut mencuat ke publik setelah putranya, Mario Dendy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap putra Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebastugaskan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk memudahkan penyelidikan terhadap aset-aset yang dimilikinya setelah kasus pelecehan terhadap anaknya mencuat di media sosial.

Sementara itu, diketahui juga bahwa Rafael Alun Trisambodo telah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara melalui surat terbukanya yang beredar luas.

Baca Juga: 10 Hal Ini Bikin Mood Naik di Pagi Hari Buat Kalian yang Suka Insecure

Sri Mulyani mengatakan ia akan memperkuat sistem whistleblowing Kementerian Keuangan dan mendorong masyarakat untuk terlibat dengan menghubungi hotline 134 atau mengunjungi situs web www.wise.kemenkeu.go.id

"Saya berharap masyarakat akan membantu kami melindungi kementerian keuangan. Jika masyarakat melihat dan mengetahui sesuatu, laporkan mereka yang dicurigai tidak hanya gaya hidupnya yang hedonis tetapi juga sumber kekayaannya yang mencurigakan," katanya ***

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x