Harun Masiku Diyakini Masih Berada di Indonesia, KPK Pertimbangkan Permohonan 'Red Notice'

- 24 Juli 2020, 19:13 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

Sebelumnya, berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Baca Juga: Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Namun, saat itu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu Ronny F Sompie membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x