Sah, Pemerintah Resmikan Biogas sebagai Bahan Bakar Lain, Bisa jadi Pengganti LPG

- 10 Maret 2023, 17:09 WIB
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Asnan saat menjajal kompor dengan bahan bakar biogas dari kotoran hewan di Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./ANTARA/HO-Pemkab Bogor
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Asnan saat menjajal kompor dengan bahan bakar biogas dari kotoran hewan di Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./ANTARA/HO-Pemkab Bogor /

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Divisi Humas Polri Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Melalui SPIT dan MediaHub

Terakhir, Dadan mengatakan bahwa biogas kini menjadi bahan bakar yang dapat diperdagangkan di seluruh Indonesia.

 

 

"Jadi mulai saat ini, ini adalah bahan bakar yang bisa diperdagangkan secara legal dan sah di seluruh wilayah Republik Indonesia," katanya ***

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah