"Pada prinsipnya Salat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid. Kecuali di tempat atau daerah tertentu yang enggak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Satuan Tugas Covid-19 karena alasan tidak aman Covid," ujar Fachrul dalam konferensi pers dari BNPB, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.