Desa Antikorupsi Sebagai Upaya Perubahan Budaya dan Pembangunan Integritas Masyarakat

- 15 Maret 2023, 06:59 WIB
Kumbul Kusdwijanto Sujadi, Direktur Pembinaan Partisipatif Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemaparannya tentang Desa Antikorupsi
Kumbul Kusdwijanto Sujadi, Direktur Pembinaan Partisipatif Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemaparannya tentang Desa Antikorupsi /kpk.go.id/

GALAMEDIANEWS - Desa Antikorupsi merupakan suatu  perwujudan nyata pelibatan unsur masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi yang marak terjadi khususnya di tingkat lokal yakni desa.

Desa Antikorupsi merupakan pencegahan korupsi dengan lebih ideal melibatkan semua pihak hingga ke unsur yang lebih kecil yakni masyarakat desa.

Pemberantasan korupsi tidak akan selesai jika hanya mengandalkan penegakan hukum, sehingga diperlukan strategi lain berupa pencegahan dan pendidikan. 

Desa Antikorupsi diharapkan dapat mencegah praktik korupsi yang marak terjadi di lingkungan desa. Pelibatan masyarakat desa dalam strategi pencegahan korupsi dengan pembentukan Desa berintegritas merupakan hal yang penting.

Baca Juga: HASIL AKHIR Yonex All England 2023 Hari Ini, Ginting, Fikri/Bagas Lolos 16 Besar, Rinov/Pitha Tersingkir

Terkait Desa Antikorupsi ini disampaikan oleh Kumbul Kusdwijanto Sujadi, Direktur Pembinaan Partisipatif Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Senin, 1 Maret 2023 dalam acara lokakarya penyusunan proyek percontohan pemberantasan korupsi di desa pada tahun 2023. 

Melalui program Desa Antikorupsi, Kumbul mengatakan bahwa kegiatan pendidikan antikorupsi penting untuk membangun dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya integritas.

Lebih lanjut katanya korupsi sudah menjadi budaya  ditengah masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan Desa Antikorupsi untuk membangun integritas dan merubah budaya korupsi yang ada

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x