GALAMEDIANEWS - Mantan Kepala Pemerintahan Negeri Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, berinisial ML alias Marthinus, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Korupsi DD-ADD tahun anggaran 2016-2018.
Penetapan Marthinus sebagai tersangka korupsi DD-ADD tersebut dibenarkan oleh Ardy selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua
"Yang bersangkutan sudah kami tahan setelah selesai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kacabjari Ambon Ardy di Saparua, di Ambon, Jumat.
Penyidikan kasus dugaan korupsi DD-ADD tersebut dilakukan jaksa berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: print-02/Q.1.10.1/fd.1/09/2022 tertanggal 12 September 2022.