Wisatawan Masuk Singapura Bakal Dipasangi Gelang Karantina, Berlaku Mulai 11 Agustus 2020

- 3 Agustus 2020, 21:26 WIB
Singapura. (Pixabay)
Singapura. (Pixabay) /

GALAMEDIA - Pengawasan ketat diberlakukan oleh pemerintah Singapura dalam mencegah penularan virus corona. Turis yang berkunjung ke negara itu akan dipantau melalui gelang elektronik.

Gelang itu bakal membantu pemerintah setempat mengawasi setiap turis agar tetap mematuhi protokol kesehatan virus corona.

Rencananya, aturan baru ini akan diberlakukan pada 11 Agustus 2020. Aturan dibuat bersamaan dengan kembali dibukanya Singapura secara bertahap.

Baca Juga: Ditawar Rp 250 Miliar, Raffi Ahmad Sebut Kanal Rans Entertainment Bakal Dilepas Rp 1-2 Triliun

Dari National Post, gelang pemantau ini akan diberikan kepada turis yang datang ke Singapura. Mereka nanti harus mengaktifkan gelang yang menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth.

Gelang tersebut akan mengirim pemberitahuan jika berusaha merusak atau meninggalkan rumah. Anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diharuskan memakai perangkat tersebut.

Selain wisatawan, gelang juga bakal diberikan kepada warga negara dan penduduk setempat. Mereka diizinkan untuk mengisolasi diri di rumah daripada di fasilitas milik negara.

Baca Juga: Bom Mobil ISIS Serang Penjara di Afghanistan, Puluhan Tahanan Melarikan Diri

Singapura sejauh ini belum memberikan rincian bentuk gelang tersebut. Tetapi mereka mengatakan tidak akan menyimpan data pribadi apa pun serta tidak merekam suara atau video.

Dalam upaya mencegah corona, Negeri Singa ini juga berencana memberi semua penduduknya untuk memakai pelacakan virus corona. Bahkan warga negara akan dihukum jika melanggar aturan karantina dan jarak sosial.

Di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, hukuman dapat berupa denda hingga 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 106 juta atau hukuman penjara hingga 6 bulan.

Baca Juga: Kerugian Mencapai Rp 3,6 Miliar, Arisan Kurban Bodong Jerat Puluhan Korban

Seperti tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Mulai 11 Agustus 2020, Berkunjung ke Singapura akan Diberikan Gelang Pemantau Karantina", pemerintah juga akan mencabut izin kerja bagi orang asing yang melanggar aturan.

Langkah penggunaan perangkat bagi pengunjung ini sebelumnya telah digunakan Hong Kong. Korea Selatan juga telah menggunakan gelang tersebut yang terhubung dengan smartphone.

Baca Juga: Anji Dilaporkan ke Polisi, Videonya dengan Hadi Pranoto Dianggap Menyesatkan

Per 3 Agustus 2020 malam, Singapura melaporkan 53.051 kasus Covid-19 sebagian besar disebabkan oleh penularan massal di asrama pekerja migran yang sempit. Tetapi kasus impor meningkat dalam beberapa hari terakhir.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x