" Jadi kalau Anas Urbaningrum tidak ada sangkut pautnya dengan Hambalang,"ucap Kang Caca.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil, Perjalanan Karir Politik dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Selanjutnya, Kang Caca menceritakan, bahwa Anas Urbaningrum menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu akibat daripada kriminalisasi yang di lakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bahkan, kang Caca menambahkan, dalam persidangan Anas Urbaningrum tidak ditemukan adanya bukti korupsi, tetapi yang ada hanya gratifikasi.
" Hanya gratifikasi mobil Harrier saja, dan KPK waktu itu di tekan oleh SBY," tutur Kang Caca.