Hanya 20 Persen dari 228 Kecamatan Zona Hijau Jabar yang Siap Pembelajaran Tatap Muka

- 7 Agustus 2020, 14:21 WIB
Belajar di rumah
Belajar di rumah /engkos kosasih/

GALAMEDI - Dinas Pendidikan Jawa Barat memprediksi dari 228 kecamatan di Jabar yang masuk ke dalam zona hijau hanya 20 persennya yang akan melaksanakan belajar tatap muka. Ini disebabkan persyaratan yang harus dipenuhi  cukup banyak.

"Di Jabar dari  257 kecamatan yang berada dalam zona hijau kini turun lagi menjadi 228 kecamatan. Namun, kita akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, karena ada beberapa indikator yang harus dipenuhi sekolah saat belajar tatap muka," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi saat jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020.

Indikator tersebut, kata Dedi, pertama, di sekolah tersebut harus berada di zona hijau. Kedua, konektivitas internet, artinya jika koneksi internet di kecamatan tersebut masih bagus, maka pembelajaran daring masih terus berlanjut.

Baca Juga: Tak Berkenan Melihat Sekelompok Polisi Tak Gunakan Masker, Gigi Hadid Acungkan Jari Tengah

Ketiga, lanjutnya, lokasi siswa, masuk dalam lokasi blank spot. Keempat, kemampuan belajar maksimal pembelajaran tatap muka 4 jam. Kelima, sekolah harus memenuhi syarat verifikasi tatap muka.

"Kami sudah check list, ada 11 item yang akan diverifikasi oleh pengawas dan kepala cabang dinas (KCD). Daftar check list tersebut mulai dari harus berada di kecamatan zona hijau, memenuhi protokol kesehatan sampai harus ada izin dari orang tua siswa," kata Dedi.

Ia mengatakan, dalam dua pekan ini pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap sekolah di 228 kecamatan tersebut.

Baca Juga: Tawarkan Solidaritas untuk Korban Ledakan Beirut, Tel Aviv Dianggap Kibarkan Bendera Musuh Israel

"Sampai kapan dimulainya belajar tatap muka? Kami masih butuh dua pekan untuk memverifikasinya. Tapi kami memprediksi paling banyak juga sekolah yang siap belajar tatap muka hanya 20 persen dari 228 kecamatan zona hijau," ujarnya.

Ia menegaskan dalam pembelajaran pada masa pandemi ini kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah hal yang utama. Kareba berdasarkan UU Anak, hak anak itu, pertama hak hidup, hak sehat, dan hak mendapatkan pendidikan.

Selain itu, sebelum pembukaan belajar tatap muka, pihaknya akan melakukan test PCR bagi para guru yang akan mengajar tatap muka. Guru yang akan dites diutamakan yang usianya di bawah 45 tahun, bahkan pihaknya mengusulkan guru yang di bawah usia 35 tahun.

Baca Juga: Lima Petugas Kesehatan Positif Covid-19, Poli Klinik RSUD Cibabat Ditutup Sementara

Di samping itu, tambah Dedi dalam pembelajaran tatap muka nanti hanya kondisi mengajarkannya saat daring. Dan kedua, mata pelajaran yang diajarkan terbatas pada mata pelajaran yang cukup sulit dilaksanakan saat daring, seperti Matematika, Fisika, Kimia.

"Bagi siswa yang berada di bank spot, selama ini belajar tatap muka sudah dilaksanakan. Tentunya dengan protokol kesehatan. Sebab di Jabar ada sekitar 1.300 titik blank spot," ujar Dedi.

Ia melanjutkan bagi daerah blank spot pihaknya sudah membagikan modul pelajaran yang harus dipelajari siswa. Modul tersebut dikirimkan melalui PT Pos. Dalam suatu waktu, nanti gurunya yang akan mendatangi siswa.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x