Bantuan Rp600 Ribu Bagi Pegawai Bergaji dibawah Rp5 Juta, Pengamat: Lebih Baik daripada Sembako

- 7 Agustus 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi. (Bogor.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi. (Bogor.pikiran-rakyat.com) /


GALAMEDIA - Presiden RI, Joko Widodo akan memberikan bantuan stimulus bagi para pekerja swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta. Dimana setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600 ribu perbulan.

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi menilai bahwa bantuan bagi pekerja swasta tersebut, merupakan upaya dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Salah satunya dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Menurutnya, dengan kondisi pandemi Covid-19, memberikan dampak pada kondisi ekonomi masyarakat, terutama terkait daya beli masyarakat yang menurun.

Baca Juga: Pasca Ledakan Dasyat, Petugas Keamanan dan Demonstran Anti Pemerintahan Lebanon Terlibat Bentrok

"Dampak pandemi, saat ini kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun Jawa Barat, semua berada diatas minus lima persen," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Kota Bandung, Jumat, 7 Agustus 2020.

Dikatakannya, dengan memberikan stimulus bantuan seperti jaring pengaman sosial (JPS) atau bantuan lainnya, maka dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi saat ini. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pokok masing-masing.

Acuviarta menuturkan bahwa dengan stimulus bantuan yang berupa uang tunai, dianggap lebih baik ketimbang dalam bentuk sembako atau non tunai. Hal tersebut, berdasarkan penyaluran jaring pengaman sosial dari Pemprov Jabar kepada warga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Pamer Belahan Dada, Anya Geraldine dan Rizky Febian Benar-benar Lengket

Diakuinya, terdapat beberapa resiko dalam proses penyaluran bantuan non tunai kepada para penerima manfaat, seperti penyaluran yang tidak tepat sasaran serta produk-produk bantuan yang disalurkan memiliki masa usia produksi yang pendek untuk dikonsumsi. Termasuk terjadinya kerusakan dalam proses distribusi.

"Jadi yang penting, bagaimana upaya pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan tersebut. Terutama untuk membeli kebutuhan pokok masyarakat, dan tidak digunakan untuk membeli hal yang sifatnya tidak urgent," tuturnya.

Ia juga menerangkan bahwa pemerintah juga harus memastikan bahwa kondisi stabilitas harga barang pokok di daerahnya masing-masing. Mengingat seiring adanya program bantuan kepada masyarakat, justru terjadi inflasi atau kenaikan harga komoditas yang tidak wajar atau melampaui harga dasar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sesosok Mayat Perempuan Tak Dikenal Ditemukan Di Gunung Ciluwarang

"Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran," ucapnya.

Lebih jauh, Ia merasa miris ketika melihat kondisi data penerima bantuan, baik di kelompok rumah tangga maupun UMKM, yang tidak tepat sasaran atau ganda.

"Saya berharap pemerintah bisa memastikan pengawasan penyaluran bantuan berjalan baik, salah satunya untuk setiap penerima harus menandatangani pakta integritas bahwa mereka benar-benar merupakan individu atau kelompok yang layak menerima bantuan," tambahnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x