RESMI TERSANGKA! KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi BSC

- 16 April 2023, 05:26 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi tersangka setelah KPK menetapkannya dalam dugaan kasus korupsi BSC./ Antara/ Fianda Sjofjan Rassat
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi tersangka setelah KPK menetapkannya dalam dugaan kasus korupsi BSC./ Antara/ Fianda Sjofjan Rassat /

GALAMEDIANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan menerima gratifikasi proyek Bandung Smart City (BSC) tahun anggaran 2022-2023.

 

Yana Mulyana diduga menerima uang dalam proses pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek BSC.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Sabtu, 16 April 2023 setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Yana Mulyana dan 8 orang lainnya di Bandung, Jumat 14 April 2023.

Selain Wali Kota Bandung, KPK juga tetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek BSC tahun anggaran 2022-2023 tersebut.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di “Gedung Merah Putih” Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

Berikut ini 5 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut; Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro, Direktur PT SMA Benny, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Suap BSC oleh Tersangka Yana Mulyana

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x