RESMI TERSANGKA! KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi BSC

- 16 April 2023, 05:26 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi tersangka setelah KPK menetapkannya dalam dugaan kasus korupsi BSC./ Antara/ Fianda Sjofjan Rassat
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi tersangka setelah KPK menetapkannya dalam dugaan kasus korupsi BSC./ Antara/ Fianda Sjofjan Rassat /

Dengan adanya uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Kemudian pada Januari 2023, Yana dan keluarga, serta Dadang dan juga Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA.

Masyarakat Melaporkan

 Baca Juga: Profil Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Ditangkap KPK dari Gerindra, Belum Setahun Menjabat Gantikan Oded

OTT KPK terhadap Wali Kota Bandung berserta tersangka lainnya pada Jumat 14 April 2023 kemarin dilakukan setelah ada masyarakat yang mengetahui dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pada saat OTT, KPK menangkap 9 orang namun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap BSC hanya 6 orang.

Dalam OTT KPK tersebut, disita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, Yen, Bath, Ringgit serta sepatu merk Louis Vuitton tipre Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam dan coklat dengan total nilai sekira Rp 924,6 juta.

Pasal yang Dikenakan

 

Perbuatan Yana, Dadang dan Khairul sebagai tersangka penerima suap, dijerat dan dikenakan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah