GALAMEDIANEWS – Walikota Bandung Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi suap dan penerima gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 April 2023.
Baca Juga: Tok, Yana Mulyana Walikota Bandung Tersangka Korupsi Bandung Smart City
Lima tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 14 April 2023 kemarin.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap sembilan orang dan selanjutnya menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka .
Ghufron menjelaskan kronologi kasus ini berawal ketika Pemkot Bandung pada 2018 lalu mengumandangkan Bandung sebagai kota cerdas lewat program Bandung Smart City.