Walikota Bandung Yana Mulyana 5 Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi BSC

- 16 April 2023, 07:34 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi suap
Walikota Bandung Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi suap /ANTARA/

GALAMEDIANEWS – Walikota Bandung Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi suap dan penerima gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Setidaknya ada 6 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minggu pagi ini.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 April 2023.

Baca Juga: Tok, Yana Mulyana Walikota Bandung Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Lima tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 14 April 2023 kemarin.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap sembilan orang dan selanjutnya menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka .

Ghufron menjelaskan kronologi kasus ini berawal ketika Pemkot Bandung pada 2018 lalu mengumandangkan Bandung sebagai kota cerdas lewat program Bandung Smart City.

Pada tahun 2022 kemarin saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung, program Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah