Kas Keliling BI Tasikmalaya, Layani Kecamatan Bungursari Hari Ini

- 17 April 2023, 08:20 WIB
 Ilustrasi Pecahan Uang Baru emisi 2022, Rp.10000 dan Rp.20000 siap ditukarkan dalam layanan kas keliling hari ini./ Rahmadhika Putra Somantri - GalamediaNews
Ilustrasi Pecahan Uang Baru emisi 2022, Rp.10000 dan Rp.20000 siap ditukarkan dalam layanan kas keliling hari ini./ Rahmadhika Putra Somantri - GalamediaNews /

 



Reservasi pelanggan penukaran uang baru pada situs pintar.bi.go.id dan mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
Wajib bawa bukti pemesanan penukaran saat melakukan penukaran di kas keliling   /terpadu.secara digital maupun cetak.
Penukaran hanya dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Harus pilah dan kemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.sesuai dengan Prosedur pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu :
Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk pengelompokan atau menggabungkan uang Rupiah.
Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

NIK dan KTP anda dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.


Baca Juga: Kas Keliling Penukaran BI Hadir di Purbaratu, Kota Tasikmalaya Jawa Barat

 


Itulah hal yang perlu anda ketahui dan perhatikan dalam melakukan penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia hari ini***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah