Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar sidang isbat terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Sidang isbat itu akan berlangsung pada 20 April 2023 di kantor pusat Kemenag di Jakarta.
Baca Juga: Sholat Idul Fitri 1444 H Tidak di Lapang Gasibu Tapi di Masjid Al Jabbar
Sidang isbat akan berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, para duta besar negara sahabat, perwakilan ormas-ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H. Kemungkinan akan ada perbedaan antara keputusan pemerintah dengan keputusan Muhammadiyah tentang tanggal Idul Fitri 2023.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menginformasikan bahwa mereka akan merayakan Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023. Jumat besok.