GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerjasama pengolahan semi anoda antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada tahun 2017.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, termasuk terkait kerja sama antara PT Antam dengan perusahaan saksi dalam pengolahan anoda logam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan penyidik KPK juga mendalami dugaan pertemuan antara saksi dengan Dodi Martimbang (DM).
"Dikonfirmasi juga bahwa ada beberapa pertemuan antara saksi dengan tersangka Dodi Martimbang sebelum terjadinya kerja sama," kata Ali.