KPK Sita Emas dan Mata Uang Asing dalam Penggeledahan Terkait Korupsi di DJKA

- 19 April 2023, 15:40 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam aksi penggeledahan terkait korupsi di DJKA, KPK telah menyita barang bukti berupa emas dan mata uang asing/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam aksi penggeledahan terkait korupsi di DJKA, KPK telah menyita barang bukti berupa emas dan mata uang asing/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

 

GALAMEDIANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia dalam penggeledahan di empat lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Penggeledahan Korupsi di DJKA tersebut ditemukan dan disita uang tunai dalam bentuk rupiah, mata uang asing, deposito, dan logam mulia yang nilainya masih dalam proses penghitungan, namun diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 18 April 2023

Ali menjelaskan bahwa tempat yang digeledah adalah kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan pihak swasta, yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya), dan PT PP (Prawiramas Puriprima). Keempat tempat yang digeledah berlokasi di kota Semarang.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x