GALAMEDIANEWS - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menyandera 4 orang pekerja pembangunan Tower base transceiver station (BTS) di Okhbab dan meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan.
Permintaan uang tebusan oleh KKB sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan sandera itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu 13 Mei 2023
"Memang benar bahwa KKB yang menyandera empat pekerja bangunan di menara BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) menuntut uang tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan sandera," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boven Digul, AKBP Ignatius Benny Prabowo, dikutip galamedianews.com dari ANTARA, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua.
Keempat karyawan yang di sandera oleh KKB adalah Asmar dan Fery, karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), yang dilaporkan terluka, serta Peas Kulka (Staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem dari Distrik Borme.
Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB Papua, Operasi Militer Siap Membebaskan Jika Negosiasi Gagal