KPK Sedang Mendalami Pelaporan Terhadap Hengki Kurniawan Terkait Rotasi Jabatan ASN

- 16 Mei 2023, 11:04 WIB
Bupati Bandung Barat, Hengki kurniawan. KPK sedang mendalami   laporan masyarakat terhadap Hengki Kurniawan
Bupati Bandung Barat, Hengki kurniawan. KPK sedang mendalami laporan masyarakat terhadap Hengki Kurniawan /Instagram @hengkikurniawan/

"Yang bisa menanyakan langsung perkembangan laporan hanya pelapor, bahkan saya tidak bisa menanyakan ke Dumas (pengaduan masyarakat) terkait perkembangan laporan. Karena filosofinya harus melindungi dari sisi pelapor dan materi," kata Ali.

Baca Juga: Kades ‘Ngamuk’ KDM Mendadak Tinjau Korban Pergerakan Tanah di Saguling Ciamis, Rumah Rusak Segera Diperbaiki

Di kesempatan terpisah, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan bereaksi terhadap laporan dirinya ke KPK tersebut melalui akun Instagram resminya @hengkikurniawan.

Hengki Kurniawan mengatakan dalam akun insragramnya bahwa semua kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur dan norma hukum yang berlaku.

"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengki dalam akun Instagramnya.

Hengki Kurniawan menjelaskan bahwa urutan jabatan struktural yang dipindahkan ke jabatan fungsional adalah jabatan administrasi atau jabatan pengawas di Eselon III dan Eselon IV.

Kebijakan rotasi atau mutasi tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyelarasan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

"Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi, kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah