KPK Kembali Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pembayaran Tukin di Kementerian ESDM

- 16 Mei 2023, 17:05 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

Namun, KPK belum mengumumkan siapa saja para tersangka tersebut. Potensi kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, KPK juga telah mengusulkan untuk mencegah para tersangka bepergian keluar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi ANTARA, di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga: Tegas Tanpa Membentak, Inilah 5 Tips Mendidik Anak Agar Disiplin

Baca Juga: Hengky Kurniawan Tinjau Pelaksanaan UAS di SD Padalarang, Pastikan Semua Anak Dapat Hak Sekolah

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dalam sebuah pernyataan lain bahwa 10 pejabat kementeriannya yang terlibat dalam kasus penggelapan uang Tukin telah dibebastugaskan atau berstatus non job

"Mereka sudah di nonjobkan karena masalah internal. Mereka sedang dalam proses administrasi," kata Arifin Tasrif setelah menghadiri rapat tentang pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan di Jakarta pada hari Senin 3 April 2023 lalu.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah