Kini telah ramai pembicaraan siapa Calon Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat yang akan menggantikan pasangan Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum yang akan selesai masa menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2023.
Pj Gubernur Jabar akan diputuskan pemerintah pusat melalui Kemndagri. Namun, DPRD Jabar punya kewenangan mengusulkan tiga nama.
Baca Juga: Ridwan Kamil Segera Diganti bersama 15 Kepala Daerah di Wilayah Jawa Barat Lainnya di Tahun 2023
15 Pejabat di Jabar juga akan Diganti
Dalam keterangan persnya, Dedi mengungkapkan masa jabatan yang akan segera berakhir adalah Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yakni pada bulan ini.
"Dari 15 kabupaten dan kota, ada yang selesai pada bulan Mei ini, ada lima orang pada bulan September, satu orang pada Oktober, satu orang di November, dan enam orang pada bulan Desember. Kalau ditambah dengan provinsi, totalnya jadi 16 karena masa jabatan Gubernur Jawa Barat berakhir pada September," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang bakal ditunjuk dari Kemendagri.