IPW Desak KPK Tuntaskan Kasus WC Sultan Bekasi, Singgung Nama Pj Bupati Dani Ramdan

- 20 Mei 2023, 14:15 WIB
Logo KPK. IPW Desak KPK Tuntaskan Kasus WC Sultan Bekasi, Singgung Nama Pj Bupati Dani Ramdan.
Logo KPK. IPW Desak KPK Tuntaskan Kasus WC Sultan Bekasi, Singgung Nama Pj Bupati Dani Ramdan. //Antara Foto/Sigid Kurniawan/

GALAMEDIANEWS - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan WC Sultan di Kabupaten Bekasi.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat yang menduga adanya unsur korupsi dalam proyek pengerjaan 488 WC sekolah atau dikenal WC Sultan senilai Rp 98 miliar di Kabupaten Bekasi.

IPW mendesak KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan dengan nomor sprin LIDIK - 08 /Lid - 01.00/01/01 20w1 tanggal 22 Januari 2021 yang sejauh ini tak terdengar perkembangannya.

Baca Juga: Prabowo Sepakat dengan KDM bahwa Desa sebagai Pertahanan Negara

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan, sejak awal kasus ini terkesan ditutup-tutupi meski publik sudah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi.

"Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp 98 miliar ini sangat janggal," ungkapnya, Sabtu, 20 Mei 2023.

Diungkapkan Sugeng, dalam proyek itu Pemkab Bekasi menganggarkan Rp 196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi. Jika menggunakan harga satuan bangunan menengah Rp 5 juta/m2, maka maksimal harga adalah 12,6 m2 — 5.000.000 atau Rp 63 juta/per unit.

"Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Mark up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak," jelasnya.

Kini, di tengah belum adanya titik terang dalam kasus tersebut, IPW mendapatkan informasi soal dugaan adanya oknum polisi berinisial Y yang mengklaim dekat dengan pejabat KPK dan mampu melobi KPK.

Baca Juga: Prabowo dapat Kejutan dari Gibran, Bisa Jadi Sinyal Dukungan Capres Keluarga Jokowi

"Apakah ada korelasi lamanya penyelidikan tersebut dengan keberadaan oknum polisi ini? Ini menjadi pertanyaan," ujarnya.

Penerimaan uang

Tak cuma itu, lanjut Sugeng, IPW juga mendapatkan informasi dan data adanya dugaan penerimaan uang sejumlah Rp 1 miliar oleh Pj Bupati Bekasi. Uang itu diterima dari seorang berinisial R yang diserahkan di Trans Studio Mall Bandung untuk keperluan pengangkatan yang bersangkutan sebagai penjabat Bupati.

"Penerimaan uang tersebut dapat dikualifikasi sebagai korupsi karenanya KPK perlu mendalami potensi dugaan korupsi ini," terangnya.

Terkait dengan tersebut, IPW mendorong Tim Penilai Akhir Penjabat Gubernur, Wali Kota dan Penjabat Bupati yang terdiri dari 17 Kementerian dan Badan Negara, termasuk didalamnya Menteri Dalam Negeri, agar mempertimbangkan respons stake holder Kabupaten Bekasi.

"Di antaranya penolakan masyarakat dan juga pengaduan kepada KPK serta sikap DPRD Bekasi yang tidak mengusulkan Dani Ramdan," tegasnya.

"Pemerintah sesuai amanat UU harus menempatkan penyelenggara negara yang bersih dari korupsi Kolusi dan Nepotisme karena itu harus peka dan cermat mempertimbangkan sikap stake holder Kabupaten Bekasi yang terkait rencana pengangkatan penjabat Bupati Bekasi agar kepercayaan publik pada pemerintah pusat terbangun," papar Sugeng.

Baca Juga: Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi untuk Cegah Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi

Tersangka

IPW juga mencermati, di tengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Padahal, menurut IPW, Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan WC Sultan saat menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinaa Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Bekasi.

"Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN," tegasnya.

Sementara itu, KPK menyatakan, penyelidikan terkait pengadaan WC Sultan mendekati final. KPK dalma waktu dekat akan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah