Ema Sumarna Plh Walikota Bandung Ungkap Pencekalan Dirinya ke Luar Negeri oleh KPK untuk Tujuan Penyidikan

- 20 Mei 2023, 11:20 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung Ema Sumarna memberikan tanggapan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut bahwa pencekalan dirinya bepergian keluar negeri oleh KPK adalah untuk tujuan kepentingan penyidikan kasus korupsi./ANTARA/Istimewa
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung Ema Sumarna memberikan tanggapan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut bahwa pencekalan dirinya bepergian keluar negeri oleh KPK adalah untuk tujuan kepentingan penyidikan kasus korupsi./ANTARA/Istimewa /

GALAMEDIANEWS - Ema Sumarna, Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung menggantikan Yana Mulyana yang ditangkap KPK karena diduga melakukan tindak pidana Korupsi proyek Bandung Smart City beberapa waktu lalu telah dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 


Ema Sumarna mengungkapkan bahwa pencekalan dirinya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk tujuan kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Proyek Bandung Smart City yang tengah berjalan.


"Ya saya pada prinsipnya menghargai proses bahwa di situ ada pencegahan, mungkin kapasitas saya dengan jabatan yang melekat sebagai sekda dan sekarang juga sebagai pelaksana harian, mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema dikonfirmasi di Bandung, Jumat. 19 Mei 2023


Ema Sumarna juga mengatakan dirinya juga masih harus membenahi permasalahan di Kota Bandung, seperti sampah yang masih menjadi fokus perhatian setelah sampah menumpuk di berbagai tempat penampungan sementara (TPS), sehingga tidak memungkinkan untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Setelah Ema Sumarna dan Kadiskominfo, KPK Periksa Plh Kadishub Bandung di Kasus Korupsi Yana Mulyana

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x