Ema Sumarna Plh Walikota Bandung Ungkap Pencekalan Dirinya ke Luar Negeri oleh KPK untuk Tujuan Penyidikan

- 20 Mei 2023, 11:20 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung Ema Sumarna memberikan tanggapan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut bahwa pencekalan dirinya bepergian keluar negeri oleh KPK adalah untuk tujuan kepentingan penyidikan kasus korupsi./ANTARA/Istimewa
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung Ema Sumarna memberikan tanggapan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut bahwa pencekalan dirinya bepergian keluar negeri oleh KPK adalah untuk tujuan kepentingan penyidikan kasus korupsi./ANTARA/Istimewa /

 Baca Juga: Profil Ema Sumarna Plh Wali Kota Bandung yang Dicegah KPK Pergi ke Luar Negeri Kaitan Kasus Korupsi


Pada hari Jumat, KPK juga memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, untuk melengkapi berkas perkara. ***

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah