Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi untuk Cegah Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi

- 20 Mei 2023, 13:40 WIB
 Ilustrasi kelulusan di perguruan tinggi. Menjelang PMB KPK sampaikan beberapa rekomendasi untuk mencegah potensi korupsi terjadi di perguruan tinggi.
Ilustrasi kelulusan di perguruan tinggi. Menjelang PMB KPK sampaikan beberapa rekomendasi untuk mencegah potensi korupsi terjadi di perguruan tinggi. /Pixabay @ptksgc/

GALAMEDIANEWS - Sejatinya, pendidikan adalah tempat tumbuhnya bibit-bibit terbaik untuk masa depan bangsa. Namun faktanya, pendidikan merupakan salah satu sektor yang kerap menjadi tempat persemaian korupsi. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencegah potensi korupsi, salah satunya melalui kajian-kajian yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Indonesia.

 


Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan dan Penindakan Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pendidikan tinggi merupakan jenjang yang paling rawan terjadi korupsi. Masih adanya beberapa kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) mengindikasikan masih rentannya tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.


"Yang kita ingin lakukan kita bangun tata kelola yang baik kedepannya, kuncinya adalah transparan sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa kita tekan,” jelas Pahala dalam pemaparan Kajian Mitigasi Korupsi pada Tata Kelola PMB Tahun 2022 dan 2023, sebagaimana dikutip GalamediaNews pada Sabtu, 20 Mei 2023


KPK menetapkan harapan untuk tata kelola pendidikan tinggi di masa depan. Sumber daya perguruan tinggi memiliki potensi untuk memasuki dunia kerja yang rentan terhadap suap dan gratifikasi.

Baca Juga: 13 Daftar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2023 Mulai dari Negeri Hingga Swasta

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x