Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi untuk Cegah Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi

- 20 Mei 2023, 13:40 WIB
 Ilustrasi kelulusan di perguruan tinggi. Menjelang PMB KPK sampaikan beberapa rekomendasi untuk mencegah potensi korupsi terjadi di perguruan tinggi.
Ilustrasi kelulusan di perguruan tinggi. Menjelang PMB KPK sampaikan beberapa rekomendasi untuk mencegah potensi korupsi terjadi di perguruan tinggi. /Pixabay @ptksgc/

Keenam, tidak validnya pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan.


Kami masih menemukan adanya disparitas praktik antar-perguruan tinggi yang kita nilai bahaya. Kita masih menemukan juga rektor penentu tunggal afirmasi,” kata Pahala.


Oleh karena itu, dalam rangka mencegah potensi korupsi menjelang masa penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2023, KPK memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat membantu memastikan PMB yang bersih dan bebas dari korupsi.


Rekomendasi KPK untuk Tata Kelola PMB

 

Mewajibkan PTN untuk meningkatkan transparansi pada seleksi jalur mandiri (jumlah kuota penerimaan, kriteria dan mekanisme penilaian, serta afirmasi diumumkan secara detail sebelum seleksi dilaksanakan)

Menyatakan bahwa besaran SPI tidak menjadi penentu kelulusan. Besaran SPI diterapkan berbasis kemampuan sosial ekonomi keluarga mahasiswa seperti penerapan UKT.

PTN membangun sistem otomasi dalam penentuan kelulusan PMB (Rektor tidak menjadi penentu tunggal/membangun mekanisme kolektif dalam pengambilan keputusan akhir PMB)

Dirjen Dikti memberi sanksi administratif yang lebih tegas bagi PTN yang melanggar ketentuan PMB.

Memperbaiki akurasi dan validitas data PD-DIKTI baik di tingkat PTN maupun nasional serta mendayagunakannya sebagai alat kontrol dan evaluasi pelaksanaan PMB.
Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng selaku, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyampaikan apresiasinya terhadap kajian yang dilakukan oleh KPK. Beliau menyatakan bahwa misi pendidikan tinggi adalah untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang menyeluruh bagi anak bangsa tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan budaya.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah