Harta Kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna Menyusut dalam 2 Tahun? Ini Perbandingan LHKPN 2019 dan 2021

- 27 Mei 2023, 21:56 WIB
Perbandingan LHKPN 2021 dan 2021 Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengalami penyusutan dalam 2 tahun. / Diskominfo Kabupaten Bandung
Perbandingan LHKPN 2021 dan 2021 Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengalami penyusutan dalam 2 tahun. / Diskominfo Kabupaten Bandung /

Kemudian di komponen “harta bergerak dan lainnya” juga terdapat penambahan sebesar 150 persen atau setara dengan Rp 60 juta.

Lalu di komponen "kas dan setara kas" ada penambahan yang sangat signifikan yakni sebesar 8.946,76% atau setara dengan Rp 689.900.872,-.

Jika di LHKPN 2019 Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak memiliki hutang, maka pada LHKPN 2021 terlihat penambahan hutang yang sangat signifikan lebih dari 1 Milyar atau tepatnya Rp 1.169.000.000,-

Total kekayaan memang didapat dari komponen kepemilikan tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, kas, harta bergerak lain dikurangi hutang.

Dengan melihat penambahan hutang yang jauh lebih besar dibanding penambahan aset, maka total kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna memang mengalami penyusutan sebesar 0,45 persen dalam kurun waktu 2 tahun.

Daftar Harta Kekayaan Bupati Bandung pada LHKPN per 31 Desember 2021

 

Berikut ini GalamediaNews akan memaparkan harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Bandung sebagaimana dikutip dari laman LHKPN KPK RI:

I. Daftar Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan (Rp. 6.607.250.000,-)

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: LHKPN KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x