Kemudian di komponen “harta bergerak dan lainnya” juga terdapat penambahan sebesar 150 persen atau setara dengan Rp 60 juta.
Lalu di komponen "kas dan setara kas" ada penambahan yang sangat signifikan yakni sebesar 8.946,76% atau setara dengan Rp 689.900.872,-.
Jika di LHKPN 2019 Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak memiliki hutang, maka pada LHKPN 2021 terlihat penambahan hutang yang sangat signifikan lebih dari 1 Milyar atau tepatnya Rp 1.169.000.000,-
Total kekayaan memang didapat dari komponen kepemilikan tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, kas, harta bergerak lain dikurangi hutang.
Dengan melihat penambahan hutang yang jauh lebih besar dibanding penambahan aset, maka total kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna memang mengalami penyusutan sebesar 0,45 persen dalam kurun waktu 2 tahun.
Daftar Harta Kekayaan Bupati Bandung pada LHKPN per 31 Desember 2021
Berikut ini GalamediaNews akan memaparkan harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Bandung sebagaimana dikutip dari laman LHKPN KPK RI:
I. Daftar Harta Kekayaan
A. Tanah dan Bangunan (Rp. 6.607.250.000,-)