GALAMEDIANEWS – Harta kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna mengalami penyusutan sebesar 0,45 persen atau sebesar Rp 40.099.128,- dalam kurun waktu 2 tahun. Hal ini bisa dilihat dari perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019 dan LHKPN 2021.
Dalam perbandingan LHKPN Bupati Bandung Dadang Supriatna terlihat ada perbedaan sebesar Rp 40.099.128,-, dimana total harta kekayaan per 31 Desember 2019 sebesar Rp 8.924.950.000,- lalu pada 31 Desember 2021 menjadi Rp 8.884.850.872,-.
Jika melihat tabel perbandingan harta kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna, pada komponen kepemilikan atas tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan sedikitpun, masih di angka Rp 6.607.250.000,- baik di LHKPN 2019 maupun 2021.
Perubahan harta kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna terlihat pada kepemilikan alat transportasi dan mesin, dimana terdapat penambahan sebesar 16,74 persen atau setara dengan Rp 380 juta.