Dengarkan Radio Saat Piket Malam, Seorang Tentara Wanita dan Keluarganya Dimasukan ke Tahanan

- 16 Agustus 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi tentara Korut. (KCNA)
Ilustrasi tentara Korut. (KCNA) /

 


GALAMEDIA- Karena kerap mendengarkan Radio Free Asia (RFA), seorang tentara korps sinyal Korea Utara dipenjara. Tidak itu saja, ia pun mendapat sambutan dingin dari otoritas militer karena melakukan pelanggaran dengan mendengarkan radio tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NY Post, tentara yang tak disebutkan namanya kemudian dijebloskan ke kamp tahanan politik sebagai akibat dari perbuatannya.

Peristiwa itu dikonfirmasi pula oleh pejabat militer yang membuka suara pada RFA Korean Service.

Baca Juga: Warga Tidak Mampu Dapat Bantuan Kursi Roda

"Pada pertengahan Juni 2020, seorang tentara wanita di sebuah perusahaan sinyal di bawah Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat di Pyongyang ditangkap oleh otoritas keamanan militer saat mendengarkan Radio Free Asia," ujarnya.

Tentara wanita tersebut dinilai lalai memutar dial radio dari frekuensi RFA setelah menyelesaikan pekerjaannya di gedung kementerian pemerintah Pyongyang.

Ia mengaku kepada penyelidik kasusnya, telah secara rutin mendengarkan penyiar di RFA selama tiga tahun selama mendapatkan shift malam.

Baca Juga: Kagetkan Warga di Sekitar Jalan Ir. H. Juanda, Pesepeda Jatuh dan Meninggal Dunia

Berdasarkan laporan, tak hanya tentara wanita yang mendapatkan hukuman namun juga keluarganya dipenjara karena dinilai mendukung pelanggaran.

Seorang sumber mengatakan, wanita yang kini dipenjara tersebut merupakan sosok prajurit kelas satu.

"Dia adalah tentara pemberi sinyal kelas satu yang bertugas di gedung Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat, dan dia memiliki pangkat pemimpin regu. Mereka mengatakan bahwa ia merupakan pemberi sinyal yang baik dalam sebuah misi penghubung komunikasi antara kementerian dan Komando Tertinggi," ujar sumber.

Baca Juga: Kecaman Presiden Erdogan kepada UEA Terkait Israel Disebut Munafik, Begini Penjelasan Para Analis

Ia mengatakan, tentara yang ditangkap lupa mengembalikan sinyal frekuensi radio sehingga terdeteksi oleh atasannya.

"Tentara itu mendengarkan RFA saat bekerja sehari sebelum penangkapannya, tetapi dia lupa memutar kembali frekuensi seperti sedia kala. Seorang agen dari departemen keamanan militer menangkapnya dan melapor kepada atasa," tambahnya.

Menurutnya, kini tentara tersebut telah berada dibalik jeruji penjara dalam kamp politik.

Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan, Presiden Jokowi Pamerkan Sepeda Merah Putih Mirip Brompton

"Dia kemudian ditangkap dan sekarang dihukum berat di kamp penjara politik," ujarnya.

Kasus tersebut terjadi pada bulan Juni 2020 namun baru disebarkan baru-baru ini, diketahui bukan pertama kalinya terjadi di Korea Utara.

Sebab beberapa orang pernah mengalami hukuman serupa karena mendengarkan radio asing.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x