Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Hadapi Sidang Vonis Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
Lebih lanjut, Imam menegaskan, perlu disampaikan bahwa bonus atlet tersebut adalah untuk atlet Peraih medali Forprov dan Peparda.
"Demikianlah penjelasan ini kami sampaikan dengan harapan para insan olah raga dan Para atlit peraih medali baik Forprov maupun Perparda bisa memaklumi nya. Kami berharap para atlet untuk tetap semangat. Kami tetap akan memberikan perhatian sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Insha Allah hak yang harus diterima para Atlet tidak akan hangus dan hilang. Kami Yakinkan itu," ucap Kadispora KBB, Imam Santoso menegaskan.***