Didenda Rp 800 Ribu! Jemaah Haji Jangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

- 30 Mei 2023, 17:40 WIB
Didenda Rp 800 Ribu! Jemaah Haji Jangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawi.
Didenda Rp 800 Ribu! Jemaah Haji Jangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawi. /pixabay/abdullah shakoor/

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Suap MA

"Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan Jemaah lainnya," ujar Fauzin.

Kepada Jemaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Hadapi Sidang Vonis Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Dibuka 6 Juni untuk SMA, SMK, SLB, Cek Kuota Jalur

"Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x