PDDikti menghimpun riwayat studi setiap mahasiswa, di mana di dalamnya terdapat sejumlah mata kuliah yang telah diambil dan diselesaikan oleh mahasiswa. Selain itu, terdapat juga riwayat status perkuliahan di setiap semesternya.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kriminalitas saat Libur Panjang, Begini Langkah Polresta Bandung
Oleh karenanya, mahasiswa yang merasa khawatir mengenai pencabutan izin operasional perguruan tinggi ini dapat melakukan pemeriksaan data diri dan memastikan telah terdaftar di PDDikti
Cara Pastikan Terdaftar di PDDikti
- Buka website https://pddikti.kemdikbud.go.id/
- Masukkan nama lengkap dan nama perguruan tinggi secara lengkap di kolom pencarian
- Selanjutnya, cari nama di kolom mahasiswa lalu di klik
Baca Juga: 13 SMA Terbaik di Semarang Versi LTMPT Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK 2022, Referensi PPDB 2023
- Terdapat biodata mahasiswa mulai dari nama, perguruan tinggi, prodi, hingga status mahasiswa saat ini