Gedung MPP 'Jenderal Sudirman' Kota Solo Diresmikan di Hari Kemerdekaan RI

- 17 Agustus 2020, 19:38 WIB
 Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, meresmikan selesainya revitalisasi Gedung MPP Kota Solo. (Tok Suwarto)
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, meresmikan selesainya revitalisasi Gedung MPP Kota Solo. (Tok Suwarto) /




GALAMEDIA - Memanfaatkan momentum hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75, Senin, 17 Agustus 2020, Pemkot Solo meresmikan revitalisasi bekas gedung Bank Danamon yang dihibahkan ke Pemkot Solo dan kini dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Gedung berlantai empat itu berlokasi di kawasan cagar budaya Benteng Vastenburg, Jl. Jenderal  Sudirman, tidak jauh dari kawasan Balai Kota Solo di seberang bangunan baru tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengungkapkan, bangunan yang semula milik Bank Danamon dan merupakan kantor cabang bank tersebut selama lebih 10 tahun, berdiri si atas tanah dengan status hak guna bangunan (HGB) nomor 383  seluas 3.545 meter persegi.

“Revitalisasi bangunan menelan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar. Pengerjaannya selesai pada 23 Juli 2020 lalu dan kini sudah bisa digunakan,” katanya.

Baca Juga: Seorang Napi Terorisme di Jabar Hirup Udara Bebas di Momen HUT RI ke-75

Menurut Herman, biaya revitalisasi bangunan empat lantai tersebut murni diambil dari APBD 2020 melalui BPPKAD, dalam mata anggaran kegiatan peningkatan manajemen aset daerah. Rencananya, MPP di Kota Solo itu akan diluncurkan peresmiannya oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pada 28 Agustus 2020 mendatang.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, dalam peresmian revitalisasi gedung yang diberi nama MPP "Jenderal Sudirman",  mengungkapkan, proyek revitalisasi bekas kantor Bank Danamon juga  bertujuan untuk mengoptimalkan penataan kawasan cagar budaya.

Dalam kaitan itu, Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu, menyatakan, setelah revitalisasi gedung MPP akan dilanjutkan penataan ulang kawasan kuliner Gladag Langen Bogan (Galabo) yang berdampingan gedung MPP.

Baca Juga: Pembacok Anggota Sabhara Polres Cianjur Diciduk

"Galabo yang sekarang posisi pedagangnya menghadap kw selatan, akan kita ubah agar menghadap ke utara dengan memindah tempat mereka berjualan. Pagar pembatasnya akan kita hilangkan biar menyatu dengan lahan gedung MPP,” tururnya.

Rudy menyatakan, pagar gedung MPP di sisi utara yang memisahkan gedung tersebut dengan kawasan Taman Parkir Benteng Vastenburg juga akan dibongkar. Dia berharap, kawasan taman parkir yang lahannya milik perorangan, pada suatu saat juga dihibahkan ke Pemkot Solo.

Baca Juga: Kemerdekaan RI, 469 Narapidana Lapas IIB Garut Dapat Remisi

Menurut dia, hibah lahan itu penting untuk penataan kawasan di tiga tersebut yang diproyeksikan sebagai ikon baru Kota Solo di Jalan Jenderal Sudirman.

MPP sendiri, sambung Wali Kota Solo, merupakan pusat pelayanan publik dalam pengurusan administrasi di satu lokasi secara terpadu.

Di bekas gedung kantor Bank Danamon itu, dirancang untuk 21 pelayanan, terdiri dari 7 pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Solo, 9 pelayanan dari OPD vertikal, 2 pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 2 pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).***


Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x